UW Berani Berulah, Polisi Gerak Cepat, Dor!
jpnn.com, BELAWAN - Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dua pelaku ditangkap. Satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha melawan petugas.
"Kedua pelaku itu, yakni UW warga Jalan Marelan XII, Lingkungan V, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dan MMA warga Jalan Marelan Pasar 2 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan," ujar Martuani dalam keterangannya di Mapolres Belawan, Jumat (21/2).
Martuani mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Kamis (20/2). Saat itu petugas menerima informasi dari masyarakat ada pengedar narkotika jaringan Provinsi Aceh-Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap target operasi (TO) yang ciri-cirinya sudah diketahui dan berada di Jalan Marelan V, Pasar 2 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumut.
"Selanjutnya petugas meringkus UW yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah yang berhenti di depan rumah," ujar jenderal bintang dua itu didampingi Kapolres Belawan AKBP Ramdhani Dayan.
Dari dalam bagasi sepeda motor tersebut ditemukan satu bungkus plastik teh warna hijau yang dilakban berisi 1 kilogram sabu-sabu.
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap tersangka MMA yang diamankan petugas, ditemukan dua blok plastik kosong, satu tas merah berisi uang pecahan Rp10.000 sebanyak lima lembar.
Pengedar sabu-sabu berani melawan polisi saat proses pengembangan, terpaksa ditembak dan tidak bernapas lagi.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- 5 Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap di Tiga Lokasi