Tampilkan Adegan Wanita Sedang Mandi, Program Garis Tangan Disemprit kpi
Senin, 13 Juli 2020 – 17:57 WIB
"Tidak ada nilai edukasi dan pesan positif yang terdapat dalam tayang tersebut. Gimmick atau bukan, rasanya tak pantas penganiayaan ditampilkan seperti itu," sambungnya.
Menurut peraturan KPI, adegan tersebut telah melanggar dua pasal P3SPS yakni Pasal 9 di P3 dan Pasal 9 ayat 1 di SPS.
Pasal itu berkaitan dengan kewajiban lembaga penyiaran menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
"Kami berharap ANTV segera melakukan perbaikan secara internal terhadap program acara 'Garis Tangan' agar tidak terulang lagi pelanggaran lainnya," tutup Mulyo. (mg3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Program Garis Tangan yang dipandu Uya Kuya mendapat teguran dari KPI Pusat karena melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Saleh Senang Melihat Kiprah Kader PAN Berlatar Belakang Artis di DPR
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Jenazah Ayah Tiba di Rumah Duka, Uya Kuya Menahan Tangis
- Kabar Duka: Ayah Uya Kuya Meninggal Dunia
- Uya Kuya Bicara Soal Gaji Sebagai Anggota DPR