VA Dekati ART, Beri Janji Manis, Ternyata Cuma Modus

VA Dekati ART, Beri Janji Manis, Ternyata Cuma Modus
Sejumlah arloji mewah yang diamankan oleh polisi. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial VA, 45, yang diduga mencuri berbagai arloji mewah hingga total kerugian senilai Rp1 miliar ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan tersangka tersebut melancarkan aksinya dengan modus mendekati asisten rumah tangga (ART) sebuah rumah mewah di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

"Dia mendekati pembantu itu sekitar satu bulan, hingga menjanjikan akan menikahi atau berpacaran, lalu diperoleh keterangan pemilik rumah memiliki barang mewah, berarti dia menggambarkan situasi rumahnya," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Selain merayu dengan modus asmara, pelaku juga menjanjikan bisa menyembuhkan penyakit ART yang berinisial SKR (40) itu. Pelaku VA yang mengaku telah naik haji itu mengharuskan SKR untuk melakukan pembersihan barang-barang majikannya.

Setelah itu, kata Adanan, SKR akhirnya terbujuk oleh rayuan VA. Keduanya diduga bersekongkol untuk mengambil barang-barang mewah milik korban.

"Pelaku (VA) mendekati pembantu ketika dia ke luar rumah, misalnya beli sayur, tetapi pembantu ini mengakunya terhipnotis oleh pelaku," kata Adanan.

Menurut Adanan, ada sekitar delapan arloji mewah yang dicuri oleh para tersangka. Dia menyebut, ada arloji yang harganya mencapai sekitar Rp76 juta.

Lalu, kata Adanan, arloji itu dijual kepada pengepul ataupun pengoleksi arloji mewah. Namun polisi juga akhirnya menerapkan para pengepul yang berinisial BY (58) dan RR (36) itu sebagai tersangka penadahan.

Seorang pria berinisial VA, 45, yang diduga mencuri berbagai arloji mewah hingga total kerugian senilai Rp1 miliar ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News