Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara

Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
Vadel Badjideh dan kuasa hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/10/2024) Fofo: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Dia menyatakan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti dan berkas lengkap.

Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen tetap profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk menanggapi aduan yang masuk ke Propam.

"Kalau memang ada ketidaknyamanan dengan pelayanan kepolisian itu bisa dilaporkan, silahkan, tetapi yang jelas biar fakta yang menjawab," kata Nurma tegas.

"Ada semua prosedurnya, dari menerima laporan, kemudian ditindak lanjuti, lanjutan penyelidikan, terus penyidikan, itu semua ada tahapannya," imbuhnya. 

Sebelumnya, Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengadukan penanganan penyidik kasusnya ke Propam Polda Metro Jaya.

Vadel menilai ada kejanggalan dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak  di bawah umur dengan korban Laura Meizani, yang melibatkannya.

Penyidik dianggap terburu-buru dalam menangani kasus dan meningkatkan status perkara. (mcr31/jpnn)

Vadel Badjideh mengadukan penyidik ke Propam Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan buka suara.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News