Vadel Badjideh Akan Kembali Dipanggil Terkait Laporan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Akan Kembali Dipanggil Terkait Laporan Nikita Mirzani
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memanggil Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani.

PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, status laporan Nikita Mirzani itu telah naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara semalam.

Selanjutnya, penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi, korban, dan juga Vadel Badjideh sebagai terlapor.

"Jadi, sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Namun, Nurma belum menjelaskan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. Sebab penyidik mengagendakan pemanggilan kembali terhadap TikToker tersebut.

"Baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.

Sebelumnya, status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (25/10).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memanggil Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News