Vadel Badjideh Akan Kembali Dipanggil Terkait Laporan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Akan Kembali Dipanggil Terkait Laporan Nikita Mirzani
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Laporan dari NM setelah ditindaklanjuti kemudian penyelidikan sudah mengumpulkan barang bukti kemudian juga memeriksa saksi saksi, terakhir kemarin juga sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa LM, yang memeriksa visum, itu yang dijelaskan," ujar Nurma Dewi.

"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," tambahnya.

Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP. (mcr7/jpnn)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memanggil Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News