Vaksin Booster, Jadi Protokol Utama Selama Mudik Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Aturan perjalanan domestik dalam arus mudik lebaran 2022 menuntut masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dosis penguat atau booster jika ingin dikecualikan dari persyaratan tes Covid-19.
Program vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas, yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan.
dr. Erwin Setiawan yang merupakan perwakilan dari PT Bio Farma mengungkapkan secara alamiah kadar antibodi penerima vaksin akan menurun seiring berjalannya waktu, namun ada peran sel memori untuk kekebalan jangka panjang.
Oleh karena itu, Erwin menegaskan perlunya vaksin booster sebagai protokol utama untuk melindungi tubuh.
“Hasil studi menunjukkan bahwa terjadi penurunan antibodi setelah 6 bulan mendapatkan vaksin primer. Kadar antibodi akan naik signifikan setelah mendapatkan vaksin booster,” ujar dr. Erwin Setiawan dalam keterangannya.
Menurut Erwin, booster sangat penting untuk meningkatkan imun tubuh, selain itu, dirinya juga menjelaskan setelah mendapatkan dosis vaksin ke-2, dalam jangka waktu kurang lebih 6 bulan pasti akan turun efektivitasnya.
“Dengan mendapatkan vaksin booster, seseorang bisa memperpanjang masa perlindungan terhadap virus Covid-19 dan juga meningkatan kekebalan imun tubuh,” lanjutnya.
Terkait dosis booster homolog dan heterolog. Erwin berujar, booster homolog menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap sebelumnya.
Perlunya vaksin booster sebagai protokol utama untuk melindungi tubuh selama mudik Lebaran.
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM