Vaksin Booster, Jadi Protokol Utama Selama Mudik Lebaran
Minggu, 01 Mei 2022 – 20:28 WIB

Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster syarat mudik 2022. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sedangkan booster heterolog menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap sebelumnya.
Selain itu, vaksin booster juga menggunakan vaksin yang telah mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI.
Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke-1, wajib menunjukkan tes RT PCR (-) 3x24 jam.
Untuk yang sudah menerima vaksinasi dosis ke-2, wajib menunjukkan tes antigen (-) 1x24 jam atau tes RT PCR (-) 3x24 jam.
Sedangkan yang mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) tidak tidak wajib menunjukkan hasil RT-PCR atau tes antigen (-).(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perlunya vaksin booster sebagai protokol utama untuk melindungi tubuh selama mudik Lebaran.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi: Mudik Lebaran 2025 Jauh Lebih Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik