Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Lagi, Irwan Curiga
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan merespons rencana pemerintah yang akan memberlakukan kembali vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat.
Rencana itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Irwan mengingatkan jangan sampai upaya mempercepat realisasi anggaran serta menghabiskan stok vaksin booster malah mengorbankan masyarakat dengan pembatasan mobilitas.
"Beberapa bulan ini dengan realisasi vaksin satu, dua, dan tiga sedemikian rupa, kan, buktinya (Covid-19) masih terkendali, kok tiba-tiba mobilitas wajib booster. Ada apa?" kata Irwan mempertanyakan.
Legislator Fraksi Demokrat itu menyebut syarat vaksin booster untuk mobilitas itu sebagai kebijakan terburu-buru yang diambil oleh pemerintah.
Kalau dalihnya capaian vaksinasi booster yang masih rendah, katanya, seharusnya ada upaya yang masif dari pemerintah untuk menaikkan persentase vaksin ketiga atau booster yang masih 24 persen.
Namun, upaya itu menurutnya jangan sampai membatasi mobilitas warga dengan kewajiban vaksin booster untuk perjalanan.
"Vaksinasi kedua, kan, sudah cukup tinggi, saya pikir itu standar untuk bisa melakukan perjalanan," ucap wakil sekretaris Fraksi Demokrat DPR itu.
Politikus Demokrat Irwan Fecho curiga dengan rencana pemerintah kembali menjadikan vaksin booster syarat mobilitas warga. Begini kalimatnya.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online