Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Lagi, Irwan Curiga

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan merespons rencana pemerintah yang akan memberlakukan kembali vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat.
Rencana itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Irwan mengingatkan jangan sampai upaya mempercepat realisasi anggaran serta menghabiskan stok vaksin booster malah mengorbankan masyarakat dengan pembatasan mobilitas.
"Beberapa bulan ini dengan realisasi vaksin satu, dua, dan tiga sedemikian rupa, kan, buktinya (Covid-19) masih terkendali, kok tiba-tiba mobilitas wajib booster. Ada apa?" kata Irwan mempertanyakan.
Legislator Fraksi Demokrat itu menyebut syarat vaksin booster untuk mobilitas itu sebagai kebijakan terburu-buru yang diambil oleh pemerintah.
Kalau dalihnya capaian vaksinasi booster yang masih rendah, katanya, seharusnya ada upaya yang masif dari pemerintah untuk menaikkan persentase vaksin ketiga atau booster yang masih 24 persen.
Namun, upaya itu menurutnya jangan sampai membatasi mobilitas warga dengan kewajiban vaksin booster untuk perjalanan.
"Vaksinasi kedua, kan, sudah cukup tinggi, saya pikir itu standar untuk bisa melakukan perjalanan," ucap wakil sekretaris Fraksi Demokrat DPR itu.
Politikus Demokrat Irwan Fecho curiga dengan rencana pemerintah kembali menjadikan vaksin booster syarat mobilitas warga. Begini kalimatnya.
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat