Vaksin Booster jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua DPR Merespons Begini
Rabu, 23 Maret 2022 – 20:06 WIB

Vaksin booster COVID-19. Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com
"Sehingga, prokes tetap lebih tepat sampai kita bener-benar yakin bahwa yang namanya covid-19 ini sudah benar-benar landai," seru Dasco.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022.
Mudik diperboleh asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta penguat atau booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara mengenai rencana pemerintah menjadikan vaksinasi booster salah syarat mudik Lebaran 2022.
Redaktur : Yessy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- PalmCo Berkolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman