Vaksin Booster Syarat Mudik 2022, Sebegini Jumlah Warga Sudah Divaksin Dosis 3, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi soal vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster syarat mudik 2022 mulai menjadi perdebatan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho terang-terangan meminta pemerintah membatalkan aturan tersebut.
Alasannya, vaksin dosis pertama saja belum beres sehingga ketentuan tersebut akan menghambat keinginan banyak warga yang hendak mudik 2022.
“Lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa, rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago juga menyampaikan desakan yang sama.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan seharusnya syarat mudik 2022 cukup sudah vaksin Covid-19 dua kali.
Dia yakin hal itu sudah cukup asalkan disertai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Jadi, tidak perlu lagi ditambah dengan (harus sudah divaksin) booster. Yang penting, pelaksanaan (vaksinasi) booster-nya digenjot, tetapi tidak perlu jadi syarat mudik,” kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (24/3).
Sebegini jumlah warga yang sudah divaksin dosis 3 hingga 24 Maret 2022 terkait vaksin booster syarat mudik 2022. Ini data resmi Satgas Covid-19.
- Program 100 Hari Kementrans: Irwan Ungkap 9 Prioritas Menteri Iftitah Sulaiman
- Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- Ketum IKA SKMA: Keanekaragaman Hayati Kunci Sukses Kehutanan Indonesia Maju