Jangan Lupa Perhatikan Mutu Vaksin COVID-19 Gratis untuk Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tetap memperhatikan mutu vaksin COVID-19.
Terlebih, pemerintah telah menetapkan vaksin COVID-19 digratiskan untuk masyarakat.
"Seharusnya memang vaksin biayanya ditanggung oleh negara. Namun sebelum bicara gratis, harus menekankan pada efikasi, kualitas, dan mutu vaksin yang akan digunakan," kata Mufida, sapaan akrab Kurniasih Mufidayati dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (16/12).
Lebih lanjut, dia mengatakan, vaksin COVID-19 yang akan dibagikan gratis ke masyarakat harus sesuai standar kesehatan. Vaksin tersebut harus uji tes di Badan Kesehatan Dunia atau WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Harus memenuhi ketentuan WHO, harus selesai semua tahapan uji klinis dan mendapatkan ijin EUA dari BPOM dan sertifikat halal MUI (Majelis Ulama Indonesia)," beber dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksin COVID-19 akan dibagikan secara gratis ke masyarakat.
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan tersebut setelah pemerintah menghitung kemampuan keuangan negara.
“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis,” kata Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Rabu (16/12).
Mufidayati meminta pemerintah tetap memerhatikan mutu vaksin COVID-19 terlebih telah menetapkan vaksin digratiskan untuk masyarakat.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya