Vaksin Covid-19 Sinovac Kantongi Sertifikat Halal, Wamenag: Saya Siap Disuntik

Vaksin Covid-19 Sinovac Kantongi Sertifikat Halal, Wamenag: Saya Siap Disuntik
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir pada hari ini, Rabu (13/1).

Menurut Wamenag, proses sertifikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.

"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," jelas Wamenag Zainut Tauhid di Jakarta, Rabu.

Dia mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan pemerintah dengan tujuan saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu.

"Saya siap disuntik vaksin, ayo ikut vaksinasi," tegas Wamenag Zainut Tauhid menyerukan ajakan vaksinasi.

Dia menjelaskan kehadiran vaksin ini merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19, sekaligus sebagai bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia.

Wamenag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MUI yang sebelumnya melalui sidang fatwanya telah menetapkan kehalalan produk atas Vaksin Sinovac.

Wamenag Zainut Tauhid menyerahkan sertifikat halal vaksin Covid-19 buatan Sinovac dan meminta masyarakat tidak ragu menjalani vaksinasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News