Vaksin dari Australia Tiba di Indonesia, Bea Cukai Berikan Pelayanan Optimal
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Sumarna mengatakan, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyambut baik atas Pemerintah Australia mendatangkan vaksin AstraZeneca sebanyak 500 ribu sebagai bentuk dukungan kepada Indonesia.
Dia menekankan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar vaksin itu bisa diedarkan kepada masyarakat.
"Sesuai dengan janji layanan agar vaksin tersebut dapat segera diedarkan kepada masyarkat indonesia," kata Sumarna.
Dia menambahkan, meninjau langsung kegiatan proses pengawasan dan pemeriksaan vaksin AstraZeneca yang dikemas dalam 15 pallet dan diangkut menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA 713), tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.30 WIB.
Kemudian, kata dia, vaksin itu selanjutnya dibawa ke Gudang Impor PT Garuda.
Kedatangan vaksinasi itu merupakan pengiriman tahap pertama dari rencana Pemerintah Australia untuk memberikan dukungan 2,5 juta dosis pada 2021 melalui mekanisme bilateral.
Pada impor kali ini juga, lanjutnya tetap memberikan pelayanan dalam bentuk rush handling sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 Tahun 2021.
Peraturan itu tertulis pelayanan kepabeanan diberikan atas barang impor tertentu karena karakteristiknya (peka kondisi, dan/atau peka waktu) sehingga perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.
Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Sumarna terus bekomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah Australia yang mendatangkan vaksin Astrazeneca ke Indonesia.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya