Vaksin dari Australia Tiba di Indonesia, Bea Cukai Berikan Pelayanan Optimal
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Sumarna mengatakan, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyambut baik atas Pemerintah Australia mendatangkan vaksin AstraZeneca sebanyak 500 ribu sebagai bentuk dukungan kepada Indonesia.
Dia menekankan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar vaksin itu bisa diedarkan kepada masyarakat.
"Sesuai dengan janji layanan agar vaksin tersebut dapat segera diedarkan kepada masyarkat indonesia," kata Sumarna.
Dia menambahkan, meninjau langsung kegiatan proses pengawasan dan pemeriksaan vaksin AstraZeneca yang dikemas dalam 15 pallet dan diangkut menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA 713), tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.30 WIB.
Kemudian, kata dia, vaksin itu selanjutnya dibawa ke Gudang Impor PT Garuda.
Kedatangan vaksinasi itu merupakan pengiriman tahap pertama dari rencana Pemerintah Australia untuk memberikan dukungan 2,5 juta dosis pada 2021 melalui mekanisme bilateral.
Pada impor kali ini juga, lanjutnya tetap memberikan pelayanan dalam bentuk rush handling sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 Tahun 2021.
Peraturan itu tertulis pelayanan kepabeanan diberikan atas barang impor tertentu karena karakteristiknya (peka kondisi, dan/atau peka waktu) sehingga perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.
Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Sumarna terus bekomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah Australia yang mendatangkan vaksin Astrazeneca ke Indonesia.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini