Vaksin Gratis Hak Dasar Warga, Tak Boleh Dikurangi Sedikit pun

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah bahwa pemberian vaksin gratis adalah hak dasar warga atas pemenuhan kesehatan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
Karena itu, pelaksanaan vaksin gotong royong (VGR) bagi individu tidak boleh menghilangkan hak warga untuk mendapatkan vaksin gratis yang diberikan negara.
"Vaksin gratis adalah hak dasar seluruh warga. Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya vaksin gotong royong," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/7).
Dia menegaskan bahwa VGR untuk individu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa untuk mempercepat program vaksinasi pemerintah.
Caranya, dengan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang belum terjangkau.
Menurut dia, makin cepat program vaksinasi yang dibantu seluruh elemen bangsa, maka makin cepat bangsa Indonesia mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan keluar dari pandemi.
"Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin. Itu adalah esensi gotong royong dalam vaksin gotong royong ini," ujarnya.
Puan kemudian mengingatkan pemerintah untuk membuat aturan main yang jelas tentang VGR individu dan dengan cepat menyosialisasikannya secara luas kepada masyarakat.
Puan menyebut vaksin gratis merupakan hak dasar seluruh warga, tidak boleh dikurangi sedikit pun.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?