Vaksin Gratis Hak Dasar Warga, Tak Boleh Dikurangi Sedikit pun
![Vaksin Gratis Hak Dasar Warga, Tak Boleh Dikurangi Sedikit pun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/14/ketua-dpr-ri-puan-maharani-antaraho-dpr-ri-99.jpg)
Menurut mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini, hal tersebut termasuk sosialisasi bahwa VGR tidak menggunakan dana APBN atau vaksin hibah.
"Harus disampaikan terus-menerus bahwa vaksin gotong royong bukan dari APBN, bukan menggunakan uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari mana pun."
"Saya berharap tidak ada lagi tudingan-tudingan bahwa negara ‘berbisnis’ di tengah penderitaan rakyat," katanya.
Dia juga meminta pemerintah memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan yang melayani VGR untuk individu sama sekali tidak menggunakan sumber-sumber pendanaan negara dan hibah.
Menurut dia, harus dipastikan faskes dan nakes vaksin yang berbayar ini terpisah sama sekali pengelolaannya dengan vaksin gratis.
"Harus dijelaskan dua jenis program vaksinasi ini beda kamar. Tidak saling terhubung sama sekali," ucapnya.
Puan Maharani menilai, meski vaksin gotong royong dan vaksin gratis terhubung, itu terkait ikhtiar dan semangat bersama untuk mempercepat vaksinasi agar bangsa Indonesia cepat keluar dari masa-masa sulit.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Puan menyebut vaksin gratis merupakan hak dasar seluruh warga, tidak boleh dikurangi sedikit pun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer