Vaksin Haji Diberikan Gratis
Kuota Masih Sisa 2585 Kursi
Kamis, 13 September 2012 – 07:42 WIB
JAKARTA- Isu pungutan liar (pungli) dalam pemberian vaksin bagi calon jamaah haji masih marak. Beberapa laporan yang masuk Komisi IX DPR banyak yang mengeluhkan hal tersebut.
Karena itu, pihak Kemenag menegaskan bahwa calon jamaah haji tidak dipungut biaya untuk vaksinasi. "Vaksin bagi jamaah haji itu gratis. Tidak perlu bayar," tegas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenag Azimal di Jakarta, kemarin (12/9).
Baca Juga:
Namun, pernyataan Azimal tersebut tidak sesuai dengan laporan yang masuk di DPR. Menurut anggota Komisi IX DPR Herlini Amran, meski telah disebutkan gratis, namun fakta di lapangan berbeda. Berdasar laporan masyarakat, masih banyak calon jamaan haji harus membayar Rp 150 ribu ditambah pungutan Rp 50 ribu di sejumlah puskesmas.
"Karena itu saya minta kepada pihak yang berwenang untuk segera memperbaiki program vaksinasi pada calon jamaah haji. Karena ada implementasi vaksinasi haji yang tidak sesuai dengan manajemen perencanaannya," jelas Herlini di Jakarta, kemarin.
JAKARTA- Isu pungutan liar (pungli) dalam pemberian vaksin bagi calon jamaah haji masih marak. Beberapa laporan yang masuk Komisi IX DPR banyak yang
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima