Vaksin Haji Diberikan Gratis
Kuota Masih Sisa 2585 Kursi
Kamis, 13 September 2012 – 07:42 WIB
JAKARTA- Isu pungutan liar (pungli) dalam pemberian vaksin bagi calon jamaah haji masih marak. Beberapa laporan yang masuk Komisi IX DPR banyak yang mengeluhkan hal tersebut.
Karena itu, pihak Kemenag menegaskan bahwa calon jamaah haji tidak dipungut biaya untuk vaksinasi. "Vaksin bagi jamaah haji itu gratis. Tidak perlu bayar," tegas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenag Azimal di Jakarta, kemarin (12/9).
Baca Juga:
Namun, pernyataan Azimal tersebut tidak sesuai dengan laporan yang masuk di DPR. Menurut anggota Komisi IX DPR Herlini Amran, meski telah disebutkan gratis, namun fakta di lapangan berbeda. Berdasar laporan masyarakat, masih banyak calon jamaan haji harus membayar Rp 150 ribu ditambah pungutan Rp 50 ribu di sejumlah puskesmas.
"Karena itu saya minta kepada pihak yang berwenang untuk segera memperbaiki program vaksinasi pada calon jamaah haji. Karena ada implementasi vaksinasi haji yang tidak sesuai dengan manajemen perencanaannya," jelas Herlini di Jakarta, kemarin.
JAKARTA- Isu pungutan liar (pungli) dalam pemberian vaksin bagi calon jamaah haji masih marak. Beberapa laporan yang masuk Komisi IX DPR banyak yang
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa