Vaksin Haji Diberikan Gratis

Kuota Masih Sisa 2585 Kursi

Vaksin Haji Diberikan Gratis
Vaksin Haji Diberikan Gratis
Sebagai informasi, dalam APBN tahun 2011, pemerintah menganggarkan Rp 58 miliar untuk pengadaan 238 ribu dosis vaksin meningitis bagi calon jamaah haji. Selain vaksin meningitis, pemerintah juga menggratiskan biaya vaksin influenza.

Pada awal bulan Maret lalu, Kemenkes memang mewajibkan calon jamaah haji tahun ini untuk mendapatkan dua macam vaksin. Yakni, vaksin meningitis meningococcus ACW135Y dan vaksin influenza (seasonal flu) yang diberikan dengan gratis karena sudah ditalangi APBN. Distribusi dua vaksin tersebut dilakukan ke dinas kesehatan provinsi dimulai bulan Mei 2012.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bersama Menag Suryadharma Ali, Menkes Nafsiah Mboi menegaskan jika vaksinasi bagi calon jamaah haji bakal digratiskan. Dia juga menegaskan tidak akan ada penarikan biaya bagi dua vaksinasi tersebut. "Tidak ada penarikan biaya untuk vaksin bagi calon jamaah haji. Saya sudah instruksikan kepada semua petugas kesehatan untuk menggratiskan vaksin tersebut," jelas Nafsiah kala itu.

Sementara itu, setelah masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) gelombang pertama dan kedua selesai, ternyata masih ada sisa kuota sebanyak 2.585 kursi. Untuk itu, Kemenag kembali membuka loket pelunasan BPIH tahap ketiga. Namun, untuk yang ini, pemerintah mengutamakan calon jamaah haji yang berstatus lansia atau berusia 87 tahun ke atas. 

JAKARTA- Isu pungutan liar (pungli) dalam pemberian vaksin bagi calon jamaah haji masih marak. Beberapa laporan yang masuk Komisi IX DPR banyak yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News