Vaksin Halal Bakal Jadi Perhatian Komisi IX DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin, sejak 20 Januari 2022, untuk mengevaluasi pelaksanaan program vaksinasi, yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
Hanya saja sejauh ini, Panja Vaksin belum melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mitra kerja Komisi IX DPR, serta para pihak terkait lainnya.
“Panja baru dibentuk, belum mulai RDPU dengan berbagai mitra dan pihak yang terkait,” kata Anggota Komisi XI DPR, Netty Prasetiyani, Senin (14/2).
Menurutnya, ada beberapa isu yang akan menjadi fokus Panja Vaksin ini. Mulai dari peta jalan (roadmap) vaksinasi, jenis vaksin, vaksin kadaluarsa, hingga vaksin halal.
Netty mengatakan tujuan dari pembentukan Panja Vaksin tersebut agar program vaksinasi yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan efektif.
“Yang paling penting kami ingin memastikan program vaksinasi ini berjalan dengan baik dan efektif memberikan pelindungan bagi rakyat,” seru Netty.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR lainnya, Dewi Asmara. Dia mengatakan salah satu isu vaksin halal akan menjadi perhatian dalam Panja Vaksin.
Menurutnya, Panja Vaksin nantinya akan memanggil berbagai stakeholder dalam program vaksinasi.
Sejauh ini, Panja Vaksin belum melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mitra kerja Komisi IX DPR, serta para pihak terkait lainnya.
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan