Vaksin Janssen dan Convidecia Kantongi EUA dari BPOM
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak dua produk vaksin COVID-19 yakni Janssen dan Convidecia mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa penambahan dua jenis vaksin COVID-19 ini diharapkan dapat makin membantu upaya pemerintah mengejar cakupan vaksinasi untuk segera mencapai herd immunity.
Penny mengatakan indikasi penggunaan Janssen COVID-19 Vaccine dan vaksin Convidecia adalah sama-sama untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas.
Menurutnya, vaksin tersebut diberikan sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 ml secara intramuscular.
"Kedua vaksin ini juga sama-sama memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 derajat Celsius. Khusus Janssen COVID-19 Vaccine dapat juga disimpan pada suhu minus 20 derajat Celsius," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (7/9) malam.
Menurut Penny, Janssen COVID-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform non-replicating viral vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26).
Vaksin tersebut diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain di Grand River USA, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana, USA.
Sementara di Indonesia, kata dia, vaksin ini didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
Sebanyak dua produk vaksin COVID-19 yakni Janssesn dan Convidecia mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM.
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan