Vaksin Meningitis Tak Ada Unsur Babi
Selasa, 05 Mei 2009 – 11:48 WIB
Vaksin tersebut selain digunakan jemaah haji Indonesia juga telah digunakan oleh negara-negara yang mengirimkan jemaah haji. Bahkan digunakan oleh pemerintah Saudi Arabia, Iran, Nigeria, Yaman, Malaysia, Philiphina, Singapura, Pakistan Banglades, Ghana, India, Kazakstan, Kuwait, Libanon dan masih banyak lagi.
Baca Juga:
Peraturan yang mewajibkan jemaah haji atau umrah mendapatkan vaksinasi meningitis adalah Pemerintah Arab Saudi melalui Nota Diplomatik Dubes Arabia di Jakarta No. 211/94/71/577 tanggal 1 Juni 2006 dan International Health Regulation 2005.
Dalam Nota Diplomatik disebutkan bahwa setiap jemaah haji, tenaga kerja dan umroh harus mendapat imunisasi meningitis terlebih dahulu untuk mendapatkan visa.(lev/JPNN)
NUSA DUA- Departemen Kesehatan memastikan, vaksinasi meningitis tidak mengandung unsur babi. Para jemaah haji Indonesia, diharapkan tidak mengkhawatirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas