Vaksin Meningitis untuk Umrah Masih yang Haram

Vaksin Meningitis untuk Umrah Masih yang Haram
Vaksin Meningitis untuk Umrah Masih yang Haram
JAKARTA - Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan Kemenkes akan mendatangkan vaksin meningitis dari Italia. Hal ini dilakukan karena vaksin dari Belgia yang bisa digunakan untuk jemaah calon haji difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Vaksin meningitis wajib diberikan kepada jemaah calon haji. Jadwal pemberian vaksin dilakukan dalam waktu dekat. Ya, mudah-mudahan setelah lebaran Idul Fitri," kata Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih dalam keterangan persnya, Rabu (4/8).

Penyuntikan vaksin meningitis untuk menjaga kekebalan jemaah di tanah suci. “Sekarang pengadaan vaksin itu tengah memasuki proses tender. Awal September mungkin sudah masuk ke Indonesia.”

Menkes menyebutkan, vaksin lama yang berasal dari Belgia, tetap bisa digunakan untuk jemaah umrah. Itu pun harus ada perjanjian dengan jemaah tentang mau atau tidak menggunannya. Alasannya, karena vaksin itu difatwakan haram oleh MUI. 

JAKARTA - Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan Kemenkes akan mendatangkan vaksin meningitis dari Italia. Hal ini dilakukan karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News