Vaksin Moderna dengan Bercak Hitam di Jepang, Ternyata Tercemar Zat Ini

Vaksin Moderna dengan Bercak Hitam di Jepang, Ternyata Tercemar Zat Ini
Vaksin COVID-19 buatan Moderna. Foto: Reuters

jpnn.com, TOKYO - Moderna dan Takeda Pharmaceutical pada Rabu (1/9) mengatakan akan bekerja sama dengan otoritas Jepang untuk menarik tiga kelompok vaksin COVID-19 setelah penyelidikan menemukan adanya unsur kontaminan baja nirkarat pada sejumlah ampul.

Otoritas Jepang menangguhkan penggunaan tiga kelompok vaksin Moderna yang berisi 1,63 juta dosis pekan lalu setelah diberitahu adanya kontaminasi.

Kementerian Kesehatan Jepang pada Rabu mengatakan berdasarkan informasi dari penyelidikan kedua perusahaan, pihaknya tidak yakin partikel baja nirkarat itu menimbulkan risiko kesehatan baru. Moderna menyebutkan kontaminasi partikel itu kemungkinan terjadi selama proses produksi.

Takeda adalah perusahaan lokal yang mendistribusikan vaksin Moderna di Jepang.

Penyebab yang paling mungkin dari kontaminasi tersebut adalah gesekan antar dua potong logam di mesin yang memasang sumbat pada ampul, kata Moderna melalui pernyataan bersama dengan Takeda. Materialnya dipastikan baja nirkarat.

Moderna melakukan penyelidikan bersama mitranya Takeda dan perusahaan Spanyol, Rovi yang mengoperasikan pabrik di mana kontaminasi terjadi.

"Baja nirkarat kerap digunakan untuk katup jantung, penggantian sendi, serta jahitan logam dan staples. Oleh sebab itu tidak diharapkan bahwa injeksi partikel yang teridentifikasi pada kelompok-kelompok ini di Jepang akan mengakibatkan peningkatan risiko medis," kata Takeda dan Moderna melalui pernyataan bersama.

Pemberian vaksin Moderna di Jepang dihentikan setelah 39 ampul ditemukan mengandung benda asing. Semua ampul berasal dari satu kelompok, namun vaksin dari dua kelompok lainnya dari jalur produksi Rovi yang sama, ditangguhkan sebagai langkah antisipasi

Moderna telah menyelidiki jutaan dosis vaksin covid-19 tercemar zat berwarna hitam di Jepang, begini hasilnya

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News