Vaksin Palsu Balita Beredar Sejak 2003, BPOM Ogah Disalahkan
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar produksi vaksin palsu, yang beredar ke beberapa daerah sejak 2003. Menanggapi kejadian itu, Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Togi Junice Hutadjuju, enggan disalahkan.
Togi mengklaim, pihaknya sudah mengawasi produksi dan pendistribusian vaksin di pasaran.
"BPOM memiliki sistem pengawasan obat. Jadi setelah dilakukan pengujian vaksin di laboratorium itu akan dilakukan fresh market (terjun ke pasar) untuk mencegah peredaran vaksin palsu," kata Togi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Jumat (24/6).
Dia mamastikan, pengawasan sudah dilakukan di setiap hilir dan hulu. Hanya saja, menurut Togi, kobobolan vaksin balita, terjadi di luar pasar yang sudah diakreditasi BPOM.
Sebagai langkah evaluasi, Togi meminta agar pemilik apotek dan rumah sakit lainnya membeli vaksin yang sudah mendapat akreditasi BPOM. Selain itu, Togi meminta kepada tenaga medis, jika mendapatkan vaksin palsu, agar menolak.
"Itu dia makanya usai kejadian ini kami menghimbau rumah sakit agar harus membeli di Pusat Pembelanjaan Vaksin (PBV) resmi. Tidak boleh beli di luar karena sudah ada mekanismenya," tandas Togi.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri membongkar sindikat produsen vaksin palsu yang peredarannya mencakup seluruh Indonesia. Hingga Kamis (23/6), sudah 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar produksi vaksin palsu, yang beredar ke beberapa daerah sejak 2003. Menanggapi kejadian itu, Direktur Pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC