Vaksin Palsu Ditemukan, BPOM: Yang Bahaya Itu...
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara memperlihatkan terdapat kandungan tuberculid, dalam vaksin palsu.
Kandungan itu dalam jumlah di bawah 0,5 miligram dan dikategorikan masih aman bagi tubuh. Namun bila kandungannya lebih, bisa menyebabkan demam dan infeksi berat karena bakteri yang terkandung dalam larutannya.
"Dalam jumlah tertentu masih aman. Tapi intinya, yang bahaya itu orang di vaksin agar terlindungi, tapi ternyata tidak dilindungi (kalau vaksinnya palsu,red). Anak kita pikir sudah dilindungi dengan vaksin polio, tapi ternyata kena polio," ujar Bahdar, Selasa (28/6).
Karena itu, penanganan menyeluruh terhadap vaksin palsu, kata Bahdar, perlu dilakukan secara maksimal dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. Pasalnya, dari tampilan yang ada, sangat sulit membedakan mana vaksin palsu dengan yang asli. Apalagi kemasan yang digunakan juga merupakan kemasan asli hasil limbah.
Hasil penelusuran yang dilakukan dari sejumlah daerah, pihaknya menemukan sejumlah vaksin yang mencurigakan dari 28 sarana pelayanan kesehatan di sembilan wilayah cakupan pengawasan Balai Besar POM di daerah. Daerah itu yakni, Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Palu, Surabaya, dan Batam.
Namun, meski belum menyebut vaksin-vaksin itu palsu, namun indikasinya kata Bahdar cukup kuat. Karena dibeli dari jalur tak resmi dengan harga yang jauh lebih murah. Saat ditanya nama-nama sarana pelayanan kesehatan itu, Bahdar hanya menyebut umumnya rumah sakit swasta, klinik dan rumah sakit bersalin.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara memperlihatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi