Vaksin Palsu Merebak, BPOM Perlu Dibuat Seperti BNN?
jpnn.com - JAKARTA - Posisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diusulkan untuk diperkuat dengan memberikan kewenangan tambahan. Caranya dengan memperkuat bentuk kelembagaan. Bentuknya bisa seperti BNN yang murni independen dari kementerian kesehatan.
"Pada titik tertentu, BPOM terkadang seperti tidak bertaring. Mestinya, BPOM memiliki kewenangan untuk menindak, menuntut, atau bahkan menangkap para pelaku kejahatan yang menjadi objek pengawasannya," ujar anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Jumat (1/10).
Daulay mengutarakan pendapatnya karena saat ini dari sisi kelembagaan, BPOM bertanggung jawab kepada presiden. Namun dari sisi operasional tetap masih harus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan.
Sebagai contoh, BPOM tidak bisa dengan leluasa memeriksa sumber obat-obatan yang ada di rumah-rumah sakit pemerintah. Hal itu mengacu pada Permenkes No.35/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, di mana BPOM hanya boleh mengawasi produk dan tidak bisa mendeteksi asal obat tersebut.
"Kalau mau dinaikkan statusnya, semestinya BPOM juga diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan. Dengan begitu, perlindungan konsumen dalam wilayah kerja BPOM semakin maksimal," ujar Daulay.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sebenarnya jauh hari sebelum kasus vaksin palsu merebak, Komisi IX telah merencanakan untuk membahas RUU tentang pengawasan Obat dan Makanan.
Komisi IX melihat masyarakat harus dilindungi dari semakin banyaknya peredaran produk-produk obat dan makanan dari luar negeri seiring dengan menguatnya pasar bebas. Dengan UU itu nanti, tugas, fungsi, dan kewenangan BPOM akan semakin ditingkatkan dan dikuatkan.
"Kalau BPOM tidak memiliki UU sendiri, dikhawatirkan akan ada saja peraturan lain yang membatasinya. Kalau sudah punya payung hukum sendiri, BPOM tentu akan semakin kokoh dan memiliki kekuatan," ujar Daulay.(gir/jpnn)
JAKARTA - Posisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diusulkan untuk diperkuat dengan memberikan kewenangan tambahan. Caranya dengan memperkuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih