Vaksin Palsu Terungkap, Ini Keterangan DPR

jpnn.com - JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut bebas beredar di Indonesia.
"Kenapa sekarang terbuka. Ini karena Komisi IX DPR aktif dan jemput bola merespon kegelisahan publik," kata Dede, kepada wartawan, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/7).
Kalau DPR tidak bersikap aktif dan jemput bola menyikapi kegelisahan publik lanjutnya, pasti peredaran vaksin palsu ini tidak terungkap.
Di samping Komisi IX DPR ujar politikus Partai Demokrat ini, terungkapnya peredaran vaksin palsu tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan polisi dalam mengusut masalah tersebut.
"Ini keberhasilan Kapolri Pak Tito Karnavian. Fakta dan momentumnya memang seperti itu," pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara