Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan, Peternak Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
jpnn.com, JAKARTA - Para peternak Indonesia sangat berharap proses vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dipercepat. Vaksinasi menjadi harapan terakhir dalam mengendalikan penyebaran virus PMK.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro mengatakan pihaknya mengupayakan jalur paralel yaitu pengadaaan vaksin mandiri sebagai upaya percepatan vaksinasi PMK bagi seluruh pengusaha ternak besar.
Itu dilakukan sambil menunggu distribusi vaksin subsidi dari pemerintah.
“Sudah ada lima importir yang diizinkan untuk mengimpor vaksin, dan vaksinnya juga sudah tersedia. Insyaallah minggu depan sudah datang. Jadi, kami sangat menunggu,” kata Nanang dalam diskusi daring yang digelar Alinea.id dengan tema “Menggenjot Vaksin PMK," ujarnya.
Saat ini, tambahnya, belum semua ternak dari peternak kategori usaha menengah-besar menerima vaksin PMK.
Pemerintah masih memprioritaskan vaksin bersubsidi bagi para peternak rakyat yang total jumlahnya mencapai 62% dari populasi ternak di Indonesia.
“Jadi kami upayakan juga jalan paralel. Kami tunggu dari program pemeritah, juga mengupayakan untuk jalur mandiri. Kami ikhlas asal vaksinnya segera datang untuk bisa segara diaplikasikan kepada sapi yang kami miliki,” katanya.
Selain vaksinasi, ada beberapa upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus PMK, yaitu pemusnahan sapi terpapar PMK secara massal (stamping out) dengan diikuti pemberian ganti rugi 100% kepada pemilik ternak.
Saat ini belum semua ternak dari peternak kategori usaha menengah-besar menerima vaksin PMK.
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Bagikan Ribuan Benih Buah di CFD Bekasi
- KPK Dalami Proses PBJ Pengolahan Karet di Kementan