Vaksin Polio Bisa Timbulkan Kecacatan? Ini Kata Dokter

Vaksin Polio Bisa Timbulkan Kecacatan? Ini Kata Dokter
Arsip foto - Pemberian Vaksin Bayi mendapatkan vaksin polio saat imunisasi di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (28/6/2016). Pemerintah menjamin pemberian vaksin di Posyandu, Puskesmas, dan Rumah Sakit Pemerintah menggunakan vaksin asli. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

jpnn.com, JAKARTA - Beredar di masyarakat hingga saat ini vaksin polio bisa menimbulkan reaksi jangka panjang seperti kecacatan atau lumpuh.

Pakar kesehatan anak dr. Arnold Soetarso, Sp.A mengatakan kabar itu merupakan mitos.

"Beberapa mitos yang sering beredar di masyarakat, yaitu vaksin dapat menimbulkan reaksi jangka panjang seperti kecacatan atau lumpuh," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Arnold juga mengungkapkan bahwa mitos lain yang masih beredar di masyarakat, yakni tidak boleh memberikan ASI atau susu formula setelah mendapatkan vaksin polio dan tidak boleh memberikan suntikan vaksin dalam satu waktu (lebih dari satu suntikan).

"Hal tersebut harus dijelaskan kepada orang tua bahwa vaksin polio merupakan vaksin yang aman dan telah melalui pengujian oleh BPOM," ujar dia.

Arnold yang berpraktik di klinik Happy Baby Inc, Jakarta Barat, itu menjelaskan di Indonesia, vaksin polio merupakan imunisasi wajib yang diberikan agar bayi dan anak-anak tidak terkena penyakit polio. Penyakit polio termasuk berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan anggota gerak.

Vaksin polio yang diberikan terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio suntik (IPV) dan vaksin polio oral (OPV). Vaksin IPV adalah vaksin virus inaktif atau mati yang diberikan melalui suntikan dan membentuk kekebalan di dalam darah.

Sedangkan vaksin OPV adalah vaksin virus yang dilemahkan dan diberikan per oral dengan tujuan membentuk kekebalan di dalam usus untuk membunuh virus yang berkembang di usus.

Pakar kesehatan anak dr. Arnold Soetarso, Sp.A menjawab kabar di masyarakat bahwa vaksin polio bisa menimbulkan reaksi jangka panjang seperti kecacatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News