Vaksinasi COVID-19 Gelombang Pertama untuk Pers Digelar di GBK
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 massal gelombang pertama untuk insan pers di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Kegiatan itu akna berlangsung selama tiga hari pada Kamis (25/2) hingga Sabtu (27/2) pukul 08.00-16.00 WIB.
Pada hari pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan hadir menyaksikan program vaksinasi Covid-19 tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan vaksin untuk 5.512 insan pers.
Namun, pada gelombang pertama, hanya 512 insan pers yang dijadwalkan mengikuti vaksinasi dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
"Sementara, lima ribu insan pers lainnya dikoordinasikan oleh Dewan Pers melalui sepuluh konstituen organisasi Dewan Pers dan Forum Pemred," kata Budi dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/2).
Penanggung Jawab HPN 2021 Atal S Depari mengapresiasi pemerintah yang memberi perhatian kepada insan pers dalam pemberian vaksin Covid-19.
Atal mengaku senang karena pemerintah telah mengapresiasi insan pers yang melakukan tugas jurnalistik di tengah pandemi Covid-19. Terlebih risiko wartawan tertular virus Corona juga tinggi.
"Karena itu pada kesempatan puncak acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari yang lalu di Istana Negara, kami meminta Bapak Presiden menambah lima ribu insan pers untuk divaksin," kata Atal yang juga ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.
Pemerintah mengagendakan vaksinasi Covid-19 massal gelombang pertama untuk 5.512 insan pers dalam waktu dekat.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya