Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Sasar 38,5 Juta Orang, Pekerja Publik Masuk Prioritas

Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Sasar 38,5 Juta Orang, Pekerja Publik Masuk Prioritas
Vaksinasi tahap dua menyasar 38,5 juta orang termasuk pekerja. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menyatakan, pemerintah segera melakukan vaksinasi tahap kedua kepada 38,5 juta orang. Mereka terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

"Vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi kelompok lanjut usia (lansia) di atas usia 60 tahun,"ujar Maxi dalam keterangan yang diterima Selasa (16/2).

Dia menyebutkan, vaksinasi yang dimulai 17 Februari menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas tahap kedua. Hal ini mengingat kelompok tersebut memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus Covid-19.

“Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan,” ujarnya.

Maxi merincikan, mereka yang menerima vaksin tahap dua adalah pekerja publik terdiri dari pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara.

Kemudian, lanjut dia, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik seperti perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran. Transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata).

Dia mengatakan, vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online atau virtual.

"Karena sejumlah keterbatasan dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka," tutur dia.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menyatakan, pemerintah segera melakukan vaksinasi tahap kedua kepada 38,5 juta orang. Mereka terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News