Vaksinasi Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes, yang Lain Jangan Memaksakan Kehendak

Vaksinasi Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes, yang Lain Jangan Memaksakan Kehendak
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga saat ini hanya untuk nakes dan pendukung tenaga kesehatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Nadia juga menyampaikan bahwa rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), vaksinasi dosis ketiga dapat menggunakan platform yang sama atau berbeda.

"Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin Covid-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini," bebernya.

Menurut Nadia, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan kelompok sasaran. Apabila yang bersangkutan alergi karena tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Perempuan berhijab itu merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak satu dosis.

Baca Juga: Kepala BIN Budi Gunawan Bergerak ke Zona Hitam, Ini Sesuai Arahan Jokowi

Vaksin itu tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi, dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021.

Untuk menghindari kerusakan dan kesalahan pengambilan, kata Nadia, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

Dengan dimulainya pemberian booster vaksin bagi tenaga kesehatan pada 23 Juli 2021 di RSCM Jakarta, kegiatan itu selanjutnya dilakukan di unit pelaksana teknis vertikal Kemenkes khususnya di rumah sakit vertikal dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh fasyankes di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan soal peruntukan booster vaksin atau dosis ketiga bagi nakes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News