Vaksinasi Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes, yang Lain Jangan Memaksakan Kehendak
Senin, 02 Agustus 2021 – 10:08 WIB
Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data nakes penerimanya, Nadia mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik dan pimpinan fasyankes segera melakukan perbaikan data ke Kemenkes.
"Kalau dia adalah tenaga kesehatan tetapi tidak tercatat atau dia tercatat, misalnya, di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data,” katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan soal peruntukan booster vaksin atau dosis ketiga bagi nakes.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Cacar Air Meningkat, Daya Tahan Tubuh Anak Perlu Diperkuat
- Tingkat Pemborosan Pangan Indonesia Diprediksi 112 Juta Ton per Tahun pada 2045
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg