Vaksinasi Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes, yang Lain Jangan Memaksakan Kehendak
Senin, 02 Agustus 2021 – 10:08 WIB
Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data nakes penerimanya, Nadia mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik dan pimpinan fasyankes segera melakukan perbaikan data ke Kemenkes.
"Kalau dia adalah tenaga kesehatan tetapi tidak tercatat atau dia tercatat, misalnya, di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data,” katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan soal peruntukan booster vaksin atau dosis ketiga bagi nakes.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya