Vaksinasi Jadi Syarat Mutlak, Gubernur Anies: Kalau Anda Merah, Jangan Pergi-pergi Dulu, Berisiko
Minggu, 01 Agustus 2021 – 16:11 WIB

Ilustrasi - vaksinasi Covid-19 jadi syarat mutlak bagi yang melakukan mobilitas di DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pada aplikasi itu dijelaskan bahwa warna hijau berarti sudah dua kali vaksin, warna kuning sekali vaksin, dan warna merah belum vaksin.
"Jadi, kalau ke mana-mana buka aplikasinya, tunjukkan tanda hijau, anda bisa kemana saja. Kalau anda merah, jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," pungkas Anies mengingatkan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Anies Baswedan menyatakan vaksinasi syarat mutlak bagi warga yang melakukan mobilitas di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif