Vaksinasi Jemaah Haji dan Umrah, Sinovac Diminta Mengurus EUL dari WHO
Senin, 19 April 2021 – 12:32 WIB

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo
Oleh karena itu, kata Saleh, jemaah haji Indonesia yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Arab Saudi.
"Kalau tidak, daftar antrean jemaah yang mau berangkat haji akan semakin panjang," pungkas Saleh. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sinovac harus mengantongi Emergency Use Listing (EUL) dari WHO demi kepentingan vaksinasi calon jemaah haji.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji