Vaksinasi Membatalkan Puasa? Begini Fatwa dari MUI
Selasa, 05 April 2022 – 15:27 WIB
Menkes mengatakan bahwa diizinkannya masyarakat melakukan mudik pada Idulfitri 2022 tidak terlepas dari kondisi imunitas masyarakat Indonesia yang cukup tinggi.(Antara/jpnn)
Vaksinasi Covid-19 membatalkan puasa? Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS
- Catat! DPR Tak Pernah Menerima Surat Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji
- Harlah ke-17 BWI, Kemenag Launching Gerakan Indonesia Berwakaf
- Sebagian Besar Kasus Hepatitis Tidak Terdiagnosis, Deteksi Dini Penting Dilakukan
- WHO Tak Mendukung Vaksinasi Massal untuk Lawan Cacar Monyet