Vanessa Angel Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 02 April 2019 – 13:21 WIB

Vanessa Angel. Foto Instagram
"Tapi kan itu kewenangannya dia (Polda Jawa Timur), terserah lah. Sekarang sudah enggak ada kaitannya sama polisi. Sekarang kan berkasnya sudah di kejaksaan, tinggal menunggu saja dari pihak Kejaksaan Surabaya kapan sidangnya,” tandas Milano.
Diketahui, Vanessa Angel diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
Aktris Vanessa Angel berencana akan mengajukan penangguhan penahanan, dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Frans Faisal Menangis Saat Menikah dengan Indah, Ini Sebabnya
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Frans Faisal Menikah, Fuji Teringat Ucapan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget