Vanessa Angel Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 02 April 2019 – 13:21 WIB
"Tapi kan itu kewenangannya dia (Polda Jawa Timur), terserah lah. Sekarang sudah enggak ada kaitannya sama polisi. Sekarang kan berkasnya sudah di kejaksaan, tinggal menunggu saja dari pihak Kejaksaan Surabaya kapan sidangnya,” tandas Milano.
Diketahui, Vanessa Angel diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
Aktris Vanessa Angel berencana akan mengajukan penangguhan penahanan, dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh