Vanessa Angel Berpotensi jadi Tersangka Kasus Prostitusi
jpnn.com, JAKARTA - Artis Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi online di Polda Jawa Timur, Senin (14/1).
Vanessa Angel datang ditemani kuasa hukumnya ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, dengan wajah murung.
Maklum, selain wajib lapor, Vanessa Angel juga menjalani pemeriksaan lanjutan dan berpotensi jadi tersangka.
Baca juga: Ada 15 Kali Transaksi antara Vanessa Angel dengan Muncikari
"Iya, memenuhi wajib lapor seminggu sekali. Ini sudah dua kali. Dia juga menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung mengatakan, Vanessa saat ini masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa dalam bisnis prostitusi.
Baca juga: Penjelasan Vanessa Angel soal Transferan Muncikari ES
"Bila yang bersangkutan aktif, atau menjadikan layanan seks berbayar ini sebagai pekerjaan utama, maka dia bisa saja menjadi tersangka. Ngakunya enggak terlibat. Biarkan bukti nanti yang bicara." ungkap Barung.
Artis Vanessa Angel berpotensi menjadi tersangka kasus prostitusi online lantaran ada beberapa kali transaksi dengan muncikari yang ditangkap di Surabaya.
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Polda Bali Tetapkan Sarnanitha Tersangka Kasus Prostitusi di Tempat Spa
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor