Vanessa Angel Bisa Dijebloskan ke Tahanan Jika Lakukan Ini
Barung juga menjelaskan, ketentuan Vanessa ditahan atau tidak berada pada penyidik. ''Ada beberapa hal yang menjadi subjektivitas penyidik.
Misalnya, jika Vanessa dianggap tidak kooperatif, bisa mengganggu jalannya penyidikan, atau berpotensi menghilangkan barang bukti, ya bisa ditahan,'' jelasnya.
Dia menambahkan, pasal yang dijeratkan kepada Vanessa memiliki ancaman hukuman enam tahun penjara.
Artinya, Vanessa Angel yang juga membintangi segudang judul FTV itu mau tidak mau harus mendekam di balik jeruji besi.
''Bisa kami pastikan ditahan karena hukumannya di atas lima tahun penjara. Kecuali kalau di bawah, penyidik masih memiliki pilihan untuk tidak ditahan,'' tegas perwira dengan tiga melati di pundak tersebut. (bin/c15/ano/jpnn)
Polda Jatim sebelumnya telah menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh