Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
jpnn.com, SURABAYA - Artis Vanessa Angel telah resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan prostitusi online.
Pemain sinetron Nadin itu akan menjalani hari-hari di rumah tahanan (rutan) Polda Jatim selama 20 hari ke depan.
"Selama 20 hari ke depan kami akan melakukan penahanan (terhadap Vanessa Angel),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/1).
Baca juga: Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim
Menurut Barung, alasan penahanan secara subjektif dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
"Sesuai dengan keterbukaan informasi publik kami sampaikan bahwa secara resmi hari ini kami lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa," tukas Barung.
Baca juga: Teman Kencan Vanessa Angel Bakal Kembali Diperiksa
Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti mengeksplore dirinya sendiri melalui konten foto dan video porno yang dikirimkan ke muncikari untuk kegiatan prostitusi online.
Artis Vanessa Angel dipastikan akan menjalani hari-harinya di rutan Polda Jatim selama 20 hari ke depan.
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh