Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Terlalu Berat
Selasa, 18 Juni 2019 – 08:43 WIB
![Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Terlalu Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/24/vanessa-angel-foto-robert-riskyjawa-pos.jpg)
Vanessa Angel. Foto: Robert Risky/Jawa Pos
Hal tersebut diungkapkan ayahnya, Doddy Sudrajat saat menghadiri acara Pagi Pagi Pasti Happy di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Menurutnya, salah satu alasan Vanessa Angel tidak betah di Rutan Medaeng adalah kondisi kamar mandi.
"Terakhir ketemu dia bilang, ‘Dad doain sebentar lagi putusan, mudah-mudahan aku bebas. Sudah enggak betah di sini airnya, kamar mandinya kotor,'" ujar Doddy.
Seperti diketahui, Vanessa Angel masih ditahan di Rutan Medaeng. Dia ditetapkan sebagai tersangka UU ITE terkait kasus prostitusi online.
Muncikari dalam kasus itu sudah dibebaskan sejak pekan waktu lalu. (mg3/jpnn)
Aktris Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara terkait kasus dugaan prostitusi online di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk