Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Suami Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Bibi Ardiansyah sedih mendengar istrinya, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku hanya bisa pasrah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap istrinya.
"Gue sedih, cuma ya sekarang bisa apa gitu ya? Enggak ada yang bisa gue lakuin lagi,” kata Bibi Ardiansyah, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11).
Bapak satu anak ini mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan yang terbaik untuk sang istri.
“Sedih banget, Vanessa harus pisah dengan Gala (putri Vanessa dan Bibi,red),” ujar Bibi dengan mata berkaca-kaca.
Diketahui, vonis yang disampaikan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Awalnya, pemain sinetron Heart Series 2 ini dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Vanessa Angel ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu.
Bibi Ardiansyah sedih mendengar Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah