Vanessa Angel Pasrah Penahanannya Diperpanjang

Vanessa Angel Pasrah Penahanannya Diperpanjang
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Vanessa Angel hanya bisa pasrah penahanannya diperpanjang menjadi 40 hari ke depan.

Menurut kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubi, penahanan 20 hari kliennya memang sudah habis.

"Ini kemarin dia baru perpanjangan penahanan 40 hari ke depan," ungkap Milano Lubis saat dihubungi JawaPos, Rabu (20/2).

Baca juga: Sepuluh Hari Ditahan, Vanessa Angel Turun Berat Badan

Pemain FTV ini sebelumnya resmi ditahan pada 30 Januari 2019. Penahanan tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera dan berlaku 20 hari ke depan.

"Kemarin itu 20 hari kan ditahan, terus nambah. Kemarin, kami baru tanda tangan (perpanjangan penahanan)," lanjut Milano.

Baca juga: Silakan Cek, Kondisi Terkini Vanessa Angel di Ruang Tahanan

Menanggapi perpanjangan penahanan, Vanessa Angel disebut hanya bisa pasrah. Kini, dia lebih rajin beribadah dan lebih ikhlas dari sebelumnya.

Aktris Vanessa Angel hanya bisa pasrah penahanannya diperpanjang menjadi 40 hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News