Vanessa Angel Pasrah Penahanannya Diperpanjang
Rabu, 20 Februari 2019 – 13:31 WIB
![Vanessa Angel Pasrah Penahanannya Diperpanjang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/08/vanessa-angel-usai-menjalani-pemeriksaan-di-gedung-dirreskrimsus-polda-jatim-pada-sabtu-51-malam-foto-zaim-armiesjawa-pos.jpg)
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS
"Sekarang dia lebih rajin, ini lah hikmahnya. Jadi, salatnya lebih rajin dia lima waktu dan sebagainya," tandas Milano.
Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun. Saat ini, Vanessa mendekam di tahanan Polda Jawa Timur (Jatim).(jpc/jpnn)
Aktris Vanessa Angel hanya bisa pasrah penahanannya diperpanjang menjadi 40 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Frans Faisal Menangis Saat Menikah dengan Indah, Ini Sebabnya
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Frans Faisal Menikah, Fuji Teringat Ucapan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget