Vanessa Angel Resmi Ditetapkan jadi Tersangka
jpnn.com, SURABAYA - Vanessa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online pascaditangkap di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1).
Vanessa Angel sebelumnya ditangkap saat kedapatan bersama teman kencan pria di salah satu hotel di Surabaya.
Saat itu, polisi hanya menetapkan dua tersangka muncikari yang menjadi perantara bagi Vanessa Angel.
Vanessa Angel diperiksa selama sembilan jam pada Senin lalu dan didapati sejumlah bukti baru yang membuat mantan tunangan Didi Mahardika itu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini Polda Jatim telah memanggil sejumlah saksi ahli baik pidana, bahasa, ITE dan dari MUI serta Kemenag.
Selain Vanessa, Polda Jatim juga sedang mengembangkan pihak lain dari kalangan selebritis yang juga terlibat dalam kasus prostitusi online ini.(sta/jpnn)
Hari ini Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk