Vanessa Angel Resmi Ditetapkan jadi Tersangka

Vanessa Angel Resmi Ditetapkan jadi Tersangka
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

jpnn.com, SURABAYA - Vanessa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online pascaditangkap di Surabaya beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1).

Vanessa Angel sebelumnya ditangkap saat kedapatan bersama teman kencan pria di salah satu hotel di Surabaya.

Saat itu, polisi hanya menetapkan dua tersangka muncikari yang menjadi perantara bagi Vanessa Angel.

Vanessa Angel diperiksa selama sembilan jam pada Senin lalu dan didapati sejumlah bukti baru yang membuat mantan tunangan Didi Mahardika itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini Polda Jatim telah memanggil sejumlah saksi ahli baik pidana, bahasa, ITE dan dari MUI serta Kemenag.

Selain Vanessa, Polda Jatim juga sedang mengembangkan pihak lain dari kalangan selebritis yang juga terlibat dalam kasus prostitusi online ini.(sta/jpnn)


Hari ini Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News