Vanessa Angel: Saya Serahkan ke Penyidik dan Kuasa Hukum

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemeriksan terkait pendalaman kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah artis akan memengaruhi status Vanessa, apakah tetap sebagai saksi korban atau dinaikkan statusnya menjadi tersangka pelaku.
Dia menyebutkan kemungkinan tersangka akan bertambah. "Anggota juga masih di Jakarta (memburu pelaku), yang jelas bisa bertambah, lebih dari dua, kita akan pilah-pilah," ujar Luki.
Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanta.
Kapolda mengaku dirinya sempat mengecek penyidikan di ruang Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengecekan dilakukan karena kasus prostitusi online yang melibatkan para artis mendapat perhatian luas khalayak.
Dia juga memastikan bahwa penyidikan dilakukan sudah sesuai prosedur dan profesional. Dari pengamatannya, Vanessa Angel diperiksa oleh polisi wanita (polwan) masih sebagai saksi korban.(rus/jay/jpc)
Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Frans Faisal Menangis Saat Menikah dengan Indah, Ini Sebabnya
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Frans Faisal Menikah, Fuji Teringat Ucapan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget