Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Jumat, 10 April 2020 – 08:22 WIB
“Tetapi jika tanpa hak menyimpan, dan memiliki (xanax) itu ada ancaman pidana,” tegas Ronaldo.
Selain itu, lanjut Ronaldo, pihaknya menemukan adanya perbedaan takaran obat dari resep dokter dengan barang bukti di kediaman Vanessa Angel.
“Dokter memberi keterangan bahwa salah satu resep di tangan VA itu berbeda, yang satu diresepkan dari setengah ml yang kami sita dari VA 1 ml gram," tandasnya.(mg7/jpnn)
Vanessa Angel dijerat Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang peiskotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu