Varian Baru COVID-19 Lambda Sudah Menyebar di 29 Negara, Waspadalah!
jpnn.com, JAKARTA - Varian baru COVID-19 kembali muncul. Varian baru yang diberi nama Lambda ini telah menyebar di 29 negara, terutama Amerika Latin.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera bertindak.
Paling tidak mengantisipasi dengan mengetatkan semua akses masuk ke wilayah Indonesia.
"Pemerintah perlu segera mengantisipasi dengan adanya kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia."
"Hal ini untuk mencegah varian baru COVID-19 yang berkembang di luar negeri masuk ke Indonesia," ujar Sukamta di Jakarta, Rabu (30/6).
Dia mengatakan, pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kurang maksimalnya upaya menangkal masuknya COVID-19 varian Delta yang muncul pertama kali di India, kemudian terdeteksi ada di Indonesia.
Menurutnya, varian Delta masuk ke Indonesia kemungkinan karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia.
Beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama 5 hari.
Varian baru COVID-19 Lambda disebut sudah menyebar di 29 negara, waspadalah, jangan abai.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia