Varian Baru COVID-19 Lambda Sudah Menyebar di 29 Negara, Waspadalah!
"Padahal rekomendasi WHO jelas menyebut 14 hari. Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, maka sangat mungkin varian Lambda dan varian COVID-19 lainnya masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sukamta memandang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pemerintah belum menyinggung soal pengetatan akses pintu masuk ke Indonesia.
Dia mencontohkan sudah berulang kali ada sorotan masyarakat terkait masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dan ratusan warga India.
"Karena itu dalam rangka kebijakan PPKM Darurat, pemerintah perlu lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu perbatasan," katanya.
Dia meminta pemerintah saat ini fokus kepada keselamatan warga karena kebijakan yang inkonsisten dan cenderung masih longgar akan menyulitkan dalam pengendalian penyebaran COVID-19.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Varian baru COVID-19 Lambda disebut sudah menyebar di 29 negara, waspadalah, jangan abai.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan