Varian Baru COVID-19 Mengganas, Pelancong dari 8 Negara Dilarang Masuk AS, Indonesia?
jpnn.com, AMERIKA SERIKAT - Amerika Serikat bergerak cepat mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 Omricon.
Negara tersebut melarang para pelancong dari delapan negara di Benua Afrika, masuk ke negaranya.
Larangan tersebut diumumkan Presiden AS Joe Biden, Jumat (26/11) waktu setempat, menyusul ditemukannya varian baru COVID-19 di Afrika Selatan.
Pembatasan mulai berlaku Senin (29/11), tetapi tidak berlaku untuk warga AS dan penduduk tetap yang sah, ujar seorang pejabat pemerintahan Joe Biden.
Amerika Serikat termasuk di antara negara-negara di seluruh dunia yang segera menangguhkan perjalanan dari Afrika selatan karena berita tentang varian baru, bernama Omicron.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut omicron memprihatinkan.
Pembatasan berlaku untuk Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
Sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di negara-negara tersebut dalam 14 hari sebelumnya tidak akan diizinkan masuk ke Amerika Serikat.
Varian baru COVID-19 Omricon mengganas, pelancong dari delapan negara dilarang masuk AS. Indonesia?
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya